"Kami mendesak Polda NTB untuk menjadikan kasus ini sebagai atensi karena sangat rawan memantik respon masyarakat", tegasnya, Sabtu (21/06).
"Kami mendesak Polda NTB untuk segera menindaklanjuti laporan atau temuan terkait penghinaan terhadap Gubernur di media sosial. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat pimpinan daerah,"tandasnya,
Lebih jauh, Iwan Panji mengatakan kebebasan berekspresi di media sosial bukan berarti tanpa batas. Ada aturan hukum yang mengatur tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna media sosial.
"Mengkritik Gubenur itu boleh dan diberikan ruang namun jika merendahkan martabat gubernur dan keluarganya maka kami juga marah besar", ucap Politisi Partai Besutan Prabowo it
Kemudian sebelumnya Koalisi Relawan Lalu Muhammad Iqbal ramai - ramai mendatangi Polda NTB melaporkan akun Facebook Abiman Abiman yang diduga menghina Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan keluarganya.(Rnet/Red)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.