Tangkapan layar video CCTV lokasi kejadian. 

 

LOMBOK TIMUR, RNETnews.com - Sebuah mobil suzuki MPV bernomor polisi DR 1437 KL dengan sopir bernama Safrudin (57) warga Tanjung Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur menabrak dua pejalan kaki dan 9 sepeda motor yang terparkir di depan Kantor BCA Selong,Senin (10|6) sekitar pukul 14.42 wita.

Akibatnya dua pejalan kaki terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang sangat serius. Kecelakaan terjadi diduga karena sopir tidak bisa mengendalikan kendaraan yang dikendarainya,sehingga menabrak pejalan kaki dan sepeda motor terparkir.

Sementara kasus ini sudah ditangani unit Laka lantas Polres Lombok Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,sopir dan kendaraan yang digunkan serta sejumlah kendaraan sepeda motor yang ditabrak diamankan ke Polres Lombok Timur.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan,kasus Laka lantas ini terjadi berawal ketika kendaraan mobil suzuki MPV keluar dari parkiran toko sukses Pancor,akan tetapi tidak bisa terkendali sehingga menabrak dua pejalan kaki yang sedang berdiri di bahu jalan dan 9 unit sepeda motor yang sedang terparkir.

Kapolsek Selong melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus Laka lantas yang terjadi di pusat pertokoan Pancor tersebut.

" Tidak ada korban jiwa,akan tapi dua pejalan kaki dilarikan ke rumah sakit karena ditabrak dan sejumlah kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan," tegasnya.‎(Rj.)