Sejumlah Direksi BNI saat menemui PJ Bupati Lombok Timur pada Kamis, 20 Juni 2024 |
Selong,Lombok Timur - Jajaran direksi BNI Nusa Tenggara Barat mendatangi Penjabat Bupati Lotim,HM.Juaini Taofik mencari dukungan disaat pihak BNI Didemo berjilid-jilid terkait dengan masalah dugaan politisasi dana CSR BNI yang dilakukan aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lotim.
Kehadiran Dirikesi BNI tersebut diterima langsung Pj Bupati Lotim bersama dengan Pj Sekda Lotim,H.Hasni dan Kepala Bappeda Lotim, M.Zaidar Rahman diruang Pj Bupati Lotim,Kamis (20|6).
Sementara itu di depan kantor BNI Selong nampak massa aksi melakukan aksi ketiga kalinya dengan terus menyuarakan ketidakprofesionalan dari pihak BNI dalam menyalurkan CSR-nya. Dengan dugaan dipolitisasi yang tentunya sudah menyalahi ketentuan yang ada.
" Kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid karena dugaan politisasi dana CSR oleh pihak BNI tidak dibenarkan," tegasnya koordinator aksi,Rohman Ropiki dalam orasinya di depan kantor BNI Selong.
Kemudian Pj Bupati Lotim dihadapan jajaran direksi BNI meminta untuk lebih meningkatkan profesinalotas dan terus melakukan pembenahan,pelayanan dan mendengarkan aspirasi dan harapan masyarakat.
" Dengan cara seperti itu akan tumbuh dan berkembang lembaga perbankan itu sendiri," pinta Pj Bupati Lotim.
Lalu,Kepala Area Head PT BNI NTB regional 08,Mustaqien mengatakan pihaknya tetap berprinsip terhadap profesional dan integritas dalam menjalankan berbagai program dan layanannya termasuk program CSR yang fokus dan bertanggungjawab.
" Kami selalu menghargai dan menerima masukan,kritikan serta aspirasi dari berbagai pihak untuk lebih baik," terangnya.
Ditempat terpisah pihak OJK NTB melalui Analis Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, EPK, LMS OJK NTB Muhammad Abdul Manan menanggapi hal tersebut melalui media ini. Pihaknya mengaku akan memanggil pihak BNI selong dalam waktu dekat untuk mengkonfirmsi lebih lanjut terkait persolan yang terjadi saat ini.
“BNI sudah bantah,kita akan panggil langsuung secepatnya” katanya.
Manan juga selain itu mempertanyakan bukti dari pihak BNI selong mengundang atau melibatkan politisi yang terlibat dalam dugaan pembagian dana CSR tersebut.
Sementara itu pihak Bank Indonesia yang dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh media ini melalui Deputi Kepala Perwakilan BI wilayah NTB, Winda Putri Listya mengatakan jika tugas itu sudah sepenuhnya berada pada OJK.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Sejak tanggal 31 Desember 2013 fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan telah dialihkan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan pada Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.”tandasnya.
Pada unjuk rasa kali ini massa selain menuntut tindakan tegas dari OJK dan BI,mereka juga menuntut dicopotnya pimpinan cabang Bank BNI unit Selong Lombok Timur,dan pimpinan BNI Cabang Kota Mataram. (Rj.)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.