Kapolsek Sandubaya (berbaju kaos hitam mengenakan topi) saat menggerebek salah satu hotel di Kota Mataram dan menemukan sepasang muda mudi di luar nikah. Photo: Istimewa.

Mataram - Dalam upaya memerangi penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Polsek Sandubaya Polresta Mataram telah melancarkan serangkaian razia di berbagai lokasi hiburan malam. Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi ST., S.I.K., MH, ini berhasil mengidentifikasi dua pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri.

"Kami telah mengunjungi enam lokasi hiburan malam dan menemukan sepasang muda mudi di Kos R5 yang check-in di kamar. Inisial mereka RN, pria berusia 28 tahun, dan NYM, wanita berusia 30 tahun," ungkap Kompol Imam Maladi pada hari Minggu, 24 Maret 2024.


Pemeriksaan lebih lanjut di Hotel H mengungkapkan sepasang anak muda, diperkirakan masih di bawah umur, berada di sebuah kamar. "Mereka adalah MAY, pria 28 tahun, dan NF, 16 tahun, asal Narmada," lanjut Kapolsek.


Semua pasangan yang teridentifikasi telah diamankan ke Mako Polsek Sandubaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasangan di bawah umur akan diserahkan ke PPA Polresta Mataram.


"Kami akan terus melakukan KRYD secara acak untuk meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat, termasuk prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, dan obat-obatan terlarang," tegas Kompol Imam Maladi.


Operasi ini juga bertujuan untuk mencegah balap liar dan perang sarung, serta mengimbau masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban. (red.)