Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE SIK MH., Photo: Istimewa
Mataram,  - Dalam sebuah pengungkapan kasus pencurian motor yang signifikan, Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor. Namun, empat dari kendaraan tersebut masih menanti identifikasi pemiliknya setelah tidak ditemukannya laporan polisi yang sesuai.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, SH., SIK., melalui Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE SIK MH., menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika ciri-ciri motor mereka cocok dengan yang diamankan. 

“Kami juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lantas Polda NTB untuk memastikan kepemilikan dari unit-unit sepeda motor ini,” ujar Kompol I Made Yogi. melalui rilis yang dikeluarkan. Senin (25/03/2024).

Berikut adalah detail dari empat unit sepeda motor yang masih dalam proses identifikasi:

  • Suzuki Shogun Biru: No. Pol. DR 2591 DG, Noka: MH8FD125X4J1151215, Nosin: L03-ID151259.
  • Suzuki Shogun Hitam: No. Pol. DR 5209 DB, Noka: MDFD11ODVJ349102.
  • Yamaha Mio Soul Hitam: No. Pol. DR 2826 BH, Noka: MH314D0018K113242, Nosin: 14D-114226.
  • Yamaha Mio Sporty Putih: No. Pol. DR 6635 TO, Noka: MH3SE8810FJ399090, Nosin: E3R2E-0427136.

Dengan pelaku yang telah diamankan, Polresta Mataram kini berfokus pada pengembangan kasus dan mengajak masyarakat yang kehilangan motor untuk melapor. 

“Kami berharap masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan jenis dan ciri-ciri di atas agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” tutup Kompol I Made Yogi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi harta benda mereka dari tindak pidana pencurian. Polresta Mataram berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberantas kejahatan dan mengembalikan hak-hak warga. (red.)