Mendagri Tito Karnavian. Photo: Doc.Instagram Tito Karnavian
Mataram, RNETnews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menuturkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), telah masuk Kemendagri untuk menjadi satu Provinsi. 


Hal ini dikatakan Tito dalam rekaman video singkat berdurasi 50 detik yang diunggah kedalam status media sosialnya, oleh salah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Evi Apitamaya, Senin (04/09/2023). 


"Provinsi Pulau Sumbawa salah satu masuk sudah di Kemendagri, untuk menjadi satu provinsi" ujar Mendagri Tito Karnavian. 


Namun pihaknya mengakui ada hambatan dikarenakan oleh keuangan negara yang belum stabil pasca COVID-19. 


"hambatan kita adalah masalah keuangan negara, karena dimoratorium karena adanya kemarin covid ya, membuat ekonomi melamban dan keuangan negara juga menjadi tertekan,diprioritaskan keuangannya menangani covid, kesehatan, sama pemulihan ekonomi. Sekarang ekonomi sudah mulai membaik, mudah-mudahan keuangan negara juga makin membaik,salah satu yang diprioritaskan Provinsi Pulau Sumbawa" tandas Tito. 


Anggota DPD RI Dapil NTB,Evi Apitamaya. Photo: Istimewa. 


Sementara itu, anggota DPD RI dapil Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apitamaya mengaku, hal tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat Pulau Sumbawa. 


"itu aspirasi masyarakat dari pulau sumbawa yang telah saya sampaikan kepada Pak Menteri" ucap Evi, saat di konfirmasi media ini. Selasa. (05/09/2023). 


Selain itu, Evi juga menyampaikan beberapa poin hasil rakernya dengan Kemendagri pada masa sidang I Tahun Sidang 2023-2024 terkait pelaksanaan urusan pemerintahan pasca keluarnya Undang-undang Cipta kerja, penataan daerah otonom baru, penjabat kepala daerah dan Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya.


"Rapat Kerja yang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 17.30 WIB menghasilkan kesimpulan,Komite I DPD RI meminta Pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan memperkuat otonomi daerah dan menata sistem hubungan pusat dan daerah dalam bingkai NKRI termasuk pemekaran daerah otonom. dan beberapa kesimpulan lainnya" tandas Evi. 


Evi juga menyampaikan bahwa anggota komite I mendesak agar Peraturan Pemerintah tentang penataan daerah dan desain besar otonomi daerah segera diselesaikan serta meminta supaya moratorium pembentukan DOB dicabut. (red.)


Berikut videonya