Rnetnews,Lombok Timur-Sebanyak 17 buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) di Lombok Timur siap dibahas tahun 2023. Kesepakatan itu tertuang dalam sidang paripurna DPRD Lotim,Senin (13|2).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Lotim,Murnan dengan dihadiri Sekda Lotim,HM.Juani Taofik menyepakati pembahasan 17 raperda tersebut untuk dibahas antara eksekutif dan legislatif.

Sementara itu dari 17 Raperda yang akan dibahas sepanjang 2023 ini. Dimana 11 Raperda berasal dari eksekutif dan tiga Raperda merupakan usul inisitif Dewan.Sedangkan merupakan Raperda kumulatif terbuka. 

Diantara raperda yang masuk dalam program adalah Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten sebagai Raperda yang diajukan eksekutif. 

Sementara untuk Raperda yang merupakan usul inisiatif DPRD adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pensantren, Kabupaten Inklusif, dan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023-2038.

Sekda Lotim,HM.Juani Taofik membenarkan kalau antara eksekutif dengan legislatif telah menyepakati pembahasan raperda tahun 2023 ini.

" Memang kita sepakati pembahasan raperda antara eksekutif dan legislatif," terangnya.

Kemudian Ketua DPRD Lotim,Murnan mengatakan untuk pembahasan raperda tentunya perlu dilakukan penetapan agar terarahnya program pembahasan nantinya terhadap raperda-raperda yang dibahas.

" Dengan adanya kesepakatan antara eksekutif dengan legisatif maka tentunya pembahasan raperda nantinya akan menjadi terarah," ujarnya.(Wn).