Kepala SMK Negeri 1 Selong, Abdul Wahid. Photo: Istimewa


RNETnews.com,Lombok Timur - Setelah ditetapkan menjadi salah satu SMK Badan Layanan Unit Daerah (BLUD), kini SMK Negeri 1 Selong, Lombok Timur dapat memasarkan hasil produksi peserta didiknya. Artinya, produk yang dihasilkan siswa tidak hanya sebatas hasil praktek saja, tetapi juga bisa dipasarkan dengan standar industri yang dimiliki.

''Kalau ada terali, pagar, dan furniture hasil kreasi siswa, ada yang mau beli kami jual,'' kata Kepala SMK Negeri 1 Selong, Abdul Wahid pada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Keuntungan dari hasil penjualan itu tentunya kembali ke BLUD. Dikelola dan dimanfaatkan untuk membeli bahan-bahan yang diperlukan untuk pembuatan produk baru atau pesanan dalam bentuk lain sesuai kreasi peserta didik.

''Dananya kembali ke unit usaha itu. Untuk beli bahan, perbaikan peralatan, dan yang lain,'' imbuh Abdul Wahid.

Lanjutnya, hasil kreasi peserta didik sampai sejauh ini banyak dipesan guru di lingkungan sekolah dan keluarga mereka. Harganya pun cukup terjangkau. Tergantung kesulitan pembuatannya dan harga bahan produksinya. 

''Semisal furniture, ada yang harga Rp 750 ribu s.d 1 juta. Tergantung tingkat kesulitannya,'' ujar pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah ini. 

Hanya saja, kendalanya saat pemesanan dalam jumlah banyak. Para peserta didik harus bekerja ekstra, karena pemesanan dalam jumlah banyak perlu penanganan dan pendampingan khusus dari kepala jurusan mereka. 

Tak jarang para peserta didik harus pulang sore agar produk yang dipesan jadi tepat waktu. ''Itu artinya mereka di sini kami didik supaya terampil dan siap kerja setelah mereka lulus nantinya,'' katanya. 

Abdul Wahid menambahkan, para alumni SMK Negeri 1 Selong saat ini telah banyak berdikari dengan mendirikan usaha-usaha sesuai keterampilan yang sudah diperoleh di sekolah. ''Memang kami mendidik mereka untuk terampil, mandiri, dan siap membuka lapangan kerja sendiri,'' pungkasnya. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan mendorong agar SMK membentuk BLUD untuk melayani jual beli produk hasil karya dan pelayanan jasa peserta didik kepada publik. Dilihat dari cukup banyak karya-karya siswa SMK yang sudah layak dipatenkan dan bisa diproduksi.(WN)