Lombok Barat, RNETnews - Heboh berita upaya penculikan anak di wilayah Lombok Barat, dimana berita ini viral melalu media sosial facebook dengan disharenya photo surat himbauan dari Desa Badrain,Kecamatan Narmada,Kabupaten Lombok Barat, bernomor 330/07/DS-BDR/II/2023. Pada Rabu, (1/02).

Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana saat dikonfirmasi melalui saluran telphone oleh media ini mengatakan jika surat itu diterbitkan oleh Sekdes setempat tanpa sepengetahuan dari Kepala Desa.

"sementara menurut Pak Kades tidak bener,cuman Pak Kadusnya menginformasikan seperti itu sehingga pak sekdesnya gupuh-gupuh (terburu-buru. red.) mengeluarkan surat terkait dengan informasi ada seperti itu,jadinya pak kades meluruskan bahwa itu tidak benar menurut pak kades"paparnya.

Adapun surat himbauan itu dijelaskan Kapolsek Narmada dikeluarkan oleh sekdes tanpa sepengetahuan dari Kepala Desa Badrain.

"Kelarifikasi pak Kades Badrain tadi bahwa surat yang beredar itu dikeluarkan oleh Sekdes,terus tanda tangan pak Kadesnya discan begitu pak."jelasnya.

Terkait hal itu kepala Desa Badrain melalui Kapolsek Narmada meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya minta maaf,saya tidak tau katanya gitu,"ucap kapolsek Narmada.

Sementara hingga saat ini laporan terkait kasus upaya penculikan anak belum ada diterima Polsek Narmada.

"Kalau menurut kami selaku Kapolsek,mohon maaf pak belum ada laporan atau pengaduan terkait itu" tandasnya. (red.)