Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Photo: Istimewa

 Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh tersangka PP (26 tahun) terhadap tukang ojek berinisial SD (65 tahun), selasa 24 Januari 2023.


Konferensi pers dilaksanakan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si. dengan didampingi Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si. dan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan beserta Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primanda Putra, S.I.K., M.Si.


Diketahui, pada hari minggu pukul 4 pagi ditemukan seoran dipinggir jalan dalam kadaan berlumuran darah, setelah dilihat banyak bekas luka sabetan benda tajam kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diolakukan pengobatan tetapi korban tidak selamat, ungkap Kapolres saat komperensi pers.


Selanjutnya, team opsnal polres tangsel dan polsek pagedangan melakukan penyelidikan olah tkp koordinasi dengan ditreskrimum PMj, pada pkl 14.00 tim gabungan berhasil mennagkap pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana atau curas diwilayah jaksel.


Sementara motifnya ekonomi, korban dianiaya dengan sebilah golok dengan 4 tebasan yaitu kepala wajah leher dan tangan sebelah kiri.saat ini masih proses penyidikan terhadap untuk pengembangan, tegasnya.


Modusnya berpura pura menjadi penumpang kemudian ditengah jalan pelaku melakukan aksinya, ungkap Kapolres Tangsel. (Red).