Lombok Timur, RNETnews - Pihak keluarga dari DN warga di wilayah kecamatan Selong mendatangi kantor Polsek Selong,guna melaporkan apa yang menimpa korban,Senin malam (5/12).Pasalnya keluarga korban tidak terima dengan viralnya vidio korban di tiktok yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri.

Apalagi dengan adanya kata-kata yang tidak sepantasnya dikeluarkan dalam vidio tiktok tersebut. Sedangkan dua orang diduga berbicara dan membuat vidio dan kemudian memviralkan dengan inisial LI dan UL.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Selong,Iptu Sahiman saat dikonfirmasi Selasa (6|12). " Memang betul ada korban yang melapor ke Polsek gara-gara tidak terima dengan adanya vidionya anaknya  viral," katanya.

Lebih lanjutnya,pihaknya belum sempat meminta keterangan pihak korban dan diduga pelaku yang menyebarkan vidio tersebut langsung penanganannya diserahkan ke unit PPA Reskrim Polres Lotim.

" Penangannya sudah kami serahkan ke Polres Lotim," tegasnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan viralnya vidio tiktok tersebut tidak terlepas dari korban diduga mengambil pacar temannya,sehingga korban dipanggil lalu disidang dihadapan teman-temannya yang lainnya.

Kemudian ada teman lainnya  yang memvidiokan,sambil teman yang diambil pacarnya memarahi korban dengan kata-kata yang kurang terpuji. 

Setelah itu kalau memviralkan hasil rekaman vidio ke tiktok yang menyebabkan viral dan membuat keluarga korban tidak terima dengan melaporkan ke kantor kantor polisi.

Dari Polsek Selong lalu menyerahkan penanganannya kasusnya ke unit PPA Polres Lotim, dengan membawa korban dan yang orang yang diduga penyebar vidio bersama dengan oran yang ada dalam rekaman tersebut.‎

Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan korban bersama keluarganya datang ke Polres Lotim‎

Namun kemudian batal melapor,akan tapi rencananya akan dilakukan mediasi dengan pihak keluarga kedua belah pihak.‎

" Memang tadi malam datang korban datang, akan tapi batal melapor," tegasnya. (SR)