Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Photo: Tangkapan layar Instagram


RNETnews, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menginstruksikan ke seluruh jajarannya,khususnya kepada Korlantas Polri untuk tidak melakukan penilangan secara manual,untuk menghindari terjadinya pungli di lapangan oleh oknum Polisi lalulintas. Hal ini dilakukan untuk meraih kembali kepercayaan publik terhadap lembaga instutusi kepolisian.

Kedepannya penindakan pelanggaran lalu lintas hanya menggunakan ETLE baik statis, maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

"Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas,kecuali memang sifatnya laka lantas dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan" tegas Sigit dalam video yang diunggah dalam akun instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).

"Dua, tiga bulan ke depan lakukan saja Operasi Simpatik. Jadi penegakkan hukum cukup melakukan melalui e-TLE atau e-TLE mobile. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada mereka. Kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut," lanjutnya.

Kapolri juga menyinggung masalah pemotongan hak anggota. Kapolri meminta anggota Polri dipenuhi haknya.

"Masalah anggota ini, masih ada hak anggota dipotong. Hak anggota serahkan pada anggota. Ini juga yang harus rekan-rekan lakukan khususnya di jajaran lalu lintas," pungkas Sigit.

Mereka juga diwajibkan untuk melaksanakan tugas pelayanan di bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tak melakukan pungli.

Tidak hanya itu, Kapolri juga meminta untuk para Kapolsek,para Kapolres, dan para Kapolda untuk memberikan nomor handphonenya kepada masyarakat,agar masyarakat lebih mudah melaporkan anggotanya ketika ada yang melakukan pungli. (red.) 

SIMAK VIDEONYA DI BAWAH INI: