Lombok Timur-Pihak kejaksaan Negeri Lombok Timur masih belum menetapkan siapa calon tersangka dibalik kasus korupsi dugaan Pengemplang pajak di DPRD Lotim dari tahun 2018-2020. Dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

" Kita belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan Pengemplang pajak DPRD Lotim," tegas Kasi Intelejen Kejari Lotim,LM.Rasyidi saat dikonfirmasi,Rabu (20|7).

Menurutnya proses penanganan kasus tetap berjalan, bahkan telah melakukan pemanggilan terhadap Sekwan maupun Mantan Sekwan DPRD Lotim. 

Begitu juga dengan Kabag keuangan,bendahara dinas terkait,hal ini untuk memastikan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

" Kita baru meriksa sekitar 8 orang untuk dipanggil dan diminta keterangannya," ujarnya.

Rasyidi menambahkan untuk memudahkan mengetahui kerugian negara didalamnya pihaknya akan menggunakan pihak ispektorat untuk melakukan audit.

Maka tentunya  tidak membutuhkan waktu lama kalau menggunakan inspektorat melakukan audit.

" Yang jelas kita akan tuntaskan kasus Pengemplang pajak ini,dengan segera menetapkan tersangka nantinya," tandasnya.(SR).