Ratusan warga Desa Mamben Daya,Kecamatan Wanasaba melakukan aksi 212 dengan menolak pembangunan masjid wahabi di wilayah Mamben Daya,Kamis (2|12).

Begitu juga kantor Desa Mamben Daya tak luput dari sasaran aksi tersebut, dengan meminta pertanggungjawaban dari Kades Mamben Daya, Ridwan atas dikeluarkan ijin pembangunan masjid Wahabi tersebut. Tanpa terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan tokoh-tokoh yang ada di wilayah Desa Mamben Daya.

Aksi yang dimulai dari depan Masjid Mamben Daya,kemudian melakukan long mach kurang lebih sepanjang 2 kilometer sambil membawa spanduk dan famplet yang bertuliskan tolak pembangunan masjid Wahabi beserta fahamnya di wilayah Mamben.

Karena dianggap terlalu mengekslusifkan diri dengan tidak mau berbaur bersama masyarakat lainnya. Dalam melakukan kegiatan keagamaan maupun lainnya.

Sementara aksi 212 yang dilakukan masyarakat Desa Mamben Daya tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas di jalan negara jurusan Mataram-Labuhan Lombok maupun sebaliknya.

Aksi yang dilakukan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian guna mengantisifasi kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi nantinya.

" Masyarakat desa Mamben Daya menolak keras adanya pembangunan masjid Wahabi,termasuk melarang masuknya faham tersebut di wilayah Mamben," teriak orator aksi,Ustaz Zahidi dalam orasinya.

Aksi pertama kali dimulai di lokasi pembangunan masjid Wahabi tersebut, dengan masing-masing orator saling bergantian melakukan orasi dan aspiranya.

" Yang jelas kami menolak pembangunan masjid Wahabi ini dan tidak boleh dilanjutkan,karena dilanjutkan kami akan bergerak meratakan bangunan ini," teriak orator aksi lainnya,M.Zaini.

Para orator aksi juga meminta kepada semua massa aksi untuk tidak melakukan pengrusakan dilokasi pembangunan masjid Wahabi ini. Karena aksi yang kita lakukan saat ini adalah aksi damai dengan mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan.

Begitu juga kita akan meminta pertanggungjawaban Kades Mamben Daya dalam persoalan ini. Dengan setelah selesai aksi akan kita gempur kantor Desa Mamben Daye dengan mencari Kades.‎

" Jangan sampai ada yang melakukan pengrusakan,karena kita aksi damai dan kita lanjutkan aksi ke Kantor Desa,"  kata tokoh masyarakat Mamben Daya, H.Ulul Azmi menenangkan massa aksi.

Kemudian setelah puas menyampaikan aspirasinya di lokasi pembangunan Masjid Wahabi yang ditolak. Lalu massa aksi bergerak menuju kantor Desa Mamben Daya dengan melakukan long mach sambil sesekali mengucapkan takbir dan sholawat dalam perjalanan.

Setelah massa aksi sampai di kantor desa Mamben Daya langsung melakukan orasi,bahkan sempat berusaha merangsak masuk ke dalam kantor desa. Akan tapi berhasil dicegah aparat keamanan yang berjaga-jaga di pintu gerbang.

Begitu juga orator aksi bersama tokoh-tokoh Desa Mamben Daya masuk kedalam kantor desa dengan membawa naskah surat pernyataan yang harus ditandatangani Kades Mamben Daye, Ridwan.

Kemudian tidak lama setelah itu Kades Mamben Daya, Ridwan keluar menemui massa aksi sambil membawa surat pernyataan yang telah ditandatanganinya dengan disaksikan BPD dan Camat Wanasaba.

Kades Mamben Daya membacakan surat pernyataannya yang intinya melarang pembangunan Masjid,Musolla dan semua kegiatan yang berkaitan dengan As Sunnah di Desa Mamben Daya.

" Apabila dirinya melanggar surat pernyataan ini maka dirinya siap dituntut secara hukum yang berlaku," kata Kades dihadapan ratusan massa aksi.

Meski Kades Mamben Daya telah membacakan pernyataan sikapnya yang melarang pembangunan Masjid dan musolla dan kegiatan yang berkaitan dengan As Sunnah di desa Mamben Daya. Tapi belum membuat puas massa aksi dengan memberikan deadline waktu tujuh hari sejak surat pernyataan dibuat Kades untuk membongkar bangunan masjid As Sunnah yang telah berdiri tersebut.

" Kalau Kades tidak mampu maka kami yang akan membongkar dan meratakan bangunan Masjid tersebut, dengan yang bertanggungjawab Kades," kata orator aksi,Ustaz Zahidi.

Kemudian setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib, sedangkan aksi berjalan damai tanpa adanya gesekan.(sam)