Tim Puma Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Aikmel berhasil menangkap pelaku pencurian dua buah Hand Phone (HP) dan sembilan ekor ayam yang terjadi di wilayah Lenek, Senin (1|11) sekitar pukul 02.00 wita.

Dengan penangkapan dilakukan di wilayah Suele, Kamis malam (25|11) sekitar pukul 18.00 wita,tanpa perlawanan. Adapun identitas pelaku,N (37) warga Janapria,Kabupaten Lombok Tengah.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian HP dan ayam milik korban warga Lenek. 

" Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Dijelaskannya kejadiannya saat di kolam milik korban,dimana pelaku melakukan aksinya saat korban sedang menonton TV lalu tertidur.Kemudian korban bangun saat akan melaksanakan sholat subuh.

Tapi korban teringat dua HP yang ditaruh,akan tapi setelah dicari tidak ada ditempat,dimana satu HP-nya ditaruh di saku jaketnya, lalu satunya di tempat tidurnya.

Selain itu juga sembilan ayam milik korban turun di ambil pelaku, setelah mengetahui kalau HP dan ayamnya di curi pelaku, korban lalu melaporkan kasus yang menimpanya ke kantor polisi.

" Korban datang melapor dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelakunya," tandasnya. (Zal)