Tim Puma Polres Lombok Timur dengan di beck up Tim Opsnal Polres Badung,Provinsi Bali berhasil menangkap pelaku pencurian Hand Phone (HP) di tempat pelariannya wilayah Tabanan,Jumat (22|10) sekitar pukul 08.00 wita.

Tepatnya di kos-kosan milik pelaku wilayah Desa Petiga,Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, tanpa perlawanan. Dengan identitas pelaku ZI (18) warga Bagik Payung Selatan,Kecamatan Suralaga.

Sementara korban pencurian,MH (43) warga Kelurahan Geres,Kecamatan Labuhan Haji terjadi hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021,pukul 16.00 wita.

Sementara pelaku kini langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang berhasil dihimpun ‎dalam menjalankan aksinya pelaku berjumlah dua orang pada siang hari menggunakan sepeda motor mendatangi TKP.

Setibanya di TKP pelaku mengincar HP milik korban yang dipegang anak korban saat sedang bermain. Kemudian pelaku turun dengan langsung merampas HP yang dipegang anak korban dengan cara menarik sehingga menyebabkan anak korban tersungkur.

Setelah itu pelaku langsung kabur,sedangkan korban tidak terima perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Kemudian polisi yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,setelah dengan usaha keras akhirnya pelaku ditangkap di lokasi pelariannya wilayah Bali. 

Sementara satu teman pelaku masih sedang diburu dengan identitas sudah diketahui.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian HP yang terjadi di wilayah Geres,Kecamatan Labuhan Haji.

" Pelaku kami tangkap di wilayah Bali dengan bantuan anggota disana," tegasnya. (R01)