Oknum Kepala Desa Pringgebaya, ST dilaporkan ke Polres Lombok Timur, terkait dengan kasus dugaan penggunaan dana dana yang terjadi di Desa tersebut.

Sementara laporan masuk ke Polres Lotim minggu kemarin, dengan saat ini kasusnya ditangani pihak unit tipikor Reskrim Polres Lotim.

Hal ini dibenarkan KBO Reskrim Polres Lotim, Ipda Zulkifli saat dikonfirmasi,Jumat (24|9). " Memang betul ada laporan masuk dan disposisi ke unit tipikor," tegasnya singkat.

Pernyataan KBO Reskrim dikuatkan Kasat Reskrim, Iptu M Fajri saat dikonfirmasi menegaskan memang betul ada laporan masuk,bahkan pihaknya sedang meminta dokumen dan mengumpulkan bahan keterangan.

" Laporan sudah masuk dan sekarang sedang minta dokumen dan kumpulkan bahan keterangan," tandasnya.‎ (SR)